Pemerintah Indonesia menetapkan pengembangan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional. Mengacu pada Asta Cita 20252029, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk “Membangun dari desa dan dari bawah guna mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, serta pemberantasan kemiskinan.” Selaras dengan arah kebijakan tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional, yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui program prioritas Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program ini menjadi terobosan KKP dalam mentransformasikan ruang hidup dan ruang sosial masyarakat nelayan agar lebih produktif, mandiri, dan sejahtera. Pada akhirnya, KNMP diharapkan mampu mengoptimalkan peran sektor perikanan sebagai leading sector perekonomian nasional sekaligus penguat ketahanan pangan masyarakat.
Kampung nelayan merupakan kawasan di wilayah pesisir yang sebagian besar penduduknya bekerja sebagai nelayan penangkap ikan. Biasanya, kampung nelayan berkembang di sekitar pelabuhan, tempat pendaratan ikan atau pusat aktivitas perikanan, sehingga berperan penting dalam sistem produksi, distribusi, dan penghidupan masyarakat pesisir. Namun, hingga kini banyak kampung nelayan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan serius, seperti keterbatasan infrastruktur dasar, rendahnya kualitas permukiman, minimnya akses terhadap layanan publik, serta belum terbangunnya sistem ekonomi lokal yang kuat dan terorganisir.
Untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup masyarakat nelayan, dibutuhkan intervensi kebijakan yang komprehensif. Hal ini meliputi penyediaan dan perbaikan sarana-prasarana produksi, penguatan kelembagaan ekonomi lokal, serta integrasi berbagai layanan dasar. Berdasarkan kebutuhan tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan meluncurkan program prioritas Modeling 100 Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2025, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat nelayan secara berkelanjutan. Pada tahap pertama, pembangunan KNMP dilaksanakan di 65 lokasi.
Program Kampung Nelayan Merah Putih tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik kawasan, tetapi juga menitikberatkan pada transformasi sosial dan ekonomi masyarakat pesisir. Dengan menjadikan koperasi sebagai penggerak utama, program ini bertujuan menciptakan ekosistem usaha nelayan yang terorganisir, inklusif, dan terhubung dengan pasar. Dalam konteks ini, kampung nelayan tidak lagi dipandang sekadar sebagai kawasan hunian informal, melainkan sebagai wilayah produktif yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
Sebagai bagian dari pelaksanaan program tersebut, kuesioner ini disusun untuk memperoleh informasi awal dari calon penyedia pekerjaan konstruksi Kampung Nelayan Merah Putih untuk tahap 2 sebanyak 35 lokasi.. Pengisian kuesioner diharapkan dapat dilakukan paling lambat pada tanggal Senin, 3 November 2025.
Catatan :
Kuesioner ini tidak untuk menentukan calon penyedia pekerjaan konstruksi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.
Kuesioner ini dipergunakan sebagai bagian analisa pasar dan penilaian kemampuan keuangan sebagai dasar pemanggilan atau referensi pemanggilan calon penyedia.
Hasil penetapan peserta yang akan diundang sesuai Poin 2 menjadi kewenangan KKP dan tidak dapat diganggu gugat